Bupati Sleman Sri Purnomo melantik Kepala Desa terpilih Desa Sendangarum Minggir di aula Balai Desa Sendang Arum Minggir, Rabu 11 Juli 2012. Pelantikan berlangsung secara Khitmad. Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Minggir, BPD Desa Sendangarum serta tamu undangan yang lainnya.
Kepala Desa Desa Sendang Arum yang dilantik adalah Suwita yang
dalam pemilihan bulan juni yang lalu telah memenangkan pemilihan Kepala
Desa yang diselenggarakan oleh BPD Desa Sendangarum beserta masyarakat
Sendangarum. Pilkades yang berlangsung dengan baik tersebut Suwita Kades
terpilih telah menyisihkan 3 rivalnya. Dalam pelantikan tersebut para
calon-calon kades tersebut ikut pula dalam pelantikan. Hal ini merupakan
cerminan bahwa setelah pemilihan tidak ada permasalahan yang terpendam.
Setelah melantik Bupati Sleman memberikan selamat kepada Suwita
selaku Kades terpilih Desa Sendangarum. Bupati Sleman juga memberikan
apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya
pemilihan PilKades di Sendangarum, sehingga seluruh rangkaian pilkades
terlaksana dengan baik.
Ditambahkan oleh Sri Purnomo bahwa mungkin hasil pelaksanaan
Pilkades memang tidak bisa memuaskan oleh semua pihak. Saat proses
pemilihan Kepala Desa warga masyarakat boleh saja berbeda pendapat,
namun setelah Kepala Desa terpilih dilantik semua friksi harus segera
diakhiri. Oleh karena itu peran aktif Kades tepilih untuk mengadakan
rekonsiliasi semua warga. Sekarang Kades terpilih sudah menjadi bagian
dari aparat pemerintah, sebagai konsekuensinya seorang kades dituntut
untuk dapat menyesuaikan diri dengan norma dan etika sebagai aparat
pemerintah desa, untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Bupati Sleman
mengatakan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya
jangan sampai mempersulit apa lagi melemparkan dan membebankan
tanggungjawab pelayanan masyarakat pada aparat lain. Mengingat
sebenarnya kepala desa lah yang merupakan ujung tombak perangkat
pelayanan masyarakat. Kades juga harus mengajak warganya untuk mematuhi
segala prosedur yang berlaku, jangan menjadi calo pelayanan. Hal
tersebut selain akan merusak citra perangkat desa juga akan
mengakibatkan masyarakat bersikap antipati terhadap pelaksanaan program
di Desa Sendangarum. Ia juga meminta bahwa sebagai Kepala Desa juga
harus dapat menjdi contoh tauladan bagi masyarakat tidak hanya memimpin
pemerintahan dan pembangunan, namun juga dalam perilaku sehari-hari.
Oleh karena itu kades harus memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung
norma, etika dan peraturan hukum yang berlaku.*Sumberhttp://humas.slemankab.go.id/bupati-melantik-kades-sendangarum/