Minggu, 28 Juli 2013

Bapak Suwita : Kades Sendangarum Yang Baru


Bupati Sleman Sri Purnomo melantik Kepala Desa terpilih Desa Sendangarum Minggir di aula Balai Desa Sendang Arum Minggir, Rabu 11 Juli 2012. Pelantikan berlangsung secara Khitmad. Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Minggir, BPD Desa Sendangarum serta tamu undangan yang lainnya.
Kepala Desa Desa Sendang Arum yang dilantik adalah Suwita yang dalam pemilihan bulan juni yang lalu telah memenangkan pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan oleh BPD Desa Sendangarum beserta masyarakat Sendangarum. Pilkades yang berlangsung dengan baik tersebut Suwita Kades terpilih telah menyisihkan 3 rivalnya. Dalam pelantikan tersebut para calon-calon kades tersebut ikut pula dalam pelantikan. Hal ini merupakan cerminan bahwa setelah pemilihan tidak ada permasalahan yang terpendam.
Setelah melantik Bupati Sleman memberikan selamat kepada Suwita selaku Kades terpilih Desa Sendangarum. Bupati Sleman juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya pemilihan PilKades di Sendangarum, sehingga seluruh rangkaian pilkades terlaksana dengan baik.
Ditambahkan oleh Sri Purnomo bahwa mungkin hasil pelaksanaan Pilkades memang tidak bisa memuaskan oleh semua pihak. Saat proses pemilihan Kepala Desa warga masyarakat boleh saja berbeda pendapat, namun setelah Kepala Desa terpilih dilantik semua friksi harus segera diakhiri. Oleh karena itu peran aktif Kades tepilih untuk mengadakan rekonsiliasi semua warga. Sekarang Kades terpilih sudah menjadi bagian dari aparat pemerintah, sebagai konsekuensinya seorang kades dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan norma dan etika sebagai aparat pemerintah desa, untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Bupati Sleman mengatakan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya jangan sampai mempersulit apa lagi melemparkan dan membebankan tanggungjawab pelayanan masyarakat pada aparat lain. Mengingat sebenarnya kepala desa lah yang merupakan ujung tombak perangkat pelayanan masyarakat. Kades juga harus mengajak warganya untuk mematuhi segala prosedur yang berlaku, jangan menjadi calo pelayanan. Hal tersebut selain akan merusak citra perangkat desa juga akan mengakibatkan masyarakat bersikap antipati terhadap pelaksanaan program di Desa Sendangarum. Ia juga meminta bahwa sebagai Kepala Desa juga harus dapat menjdi contoh tauladan bagi masyarakat tidak hanya memimpin pemerintahan dan pembangunan, namun juga dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu kades harus memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung norma, etika dan peraturan hukum yang berlaku.*Sumberhttp://humas.slemankab.go.id/bupati-melantik-kades-sendangarum/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar